"Saya pikir ini persoalan perdata dan bisnis biasa, bukan ada tipu menipu," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Sabtu (9/3/2019).
Prabowo digugat karena belum menyelesaikan pembayaran sebesar Rp 52 miliar dari total yang harus dibayar sebesar Rp 140 miliar. Prabowo baru membayar Rp 88 miliar.
"Ini kan perkara bisnis dan perdata. Kalau dalam bisnis kan biasa ada tagihan, ada utang, ada piutang, ada negosiasi," sebut Dasco.
Dia belum mengetahui secara pasti permasalahan yang dihadapi Prabowo. Yang dia tekankan bahwa Prabowo sudah membayar sebagian besar saham walaupun memang belum sepenuhnya lunas.
"Tolong diberi catatan, sebagian besar sudah dibayar, Rp 88 miliar sudah dibayar itu kemudian terhenti," ujarnya.
Dia berharap nantinya kedua belah pihak bisa mencari jalan keluar saat proses mediasi dilakukan.