Jika Terbukti 'Percantik' Laporan Keuangan, Ini Sanksi Garuda

Jika Terbukti 'Percantik' Laporan Keuangan, Ini Sanksi Garuda

Danang Sugianto - detikFinance
Sabtu, 04 Mei 2019 10:00 WIB
Jika Terbukti Percantik Laporan Keuangan, Ini Sanksi Garuda
Foto: Rachman Haryanto

BEI telah melakukan hearing dengan manajemen Garuda Indonesia. Setelah itu BEI meminta manajemen untuk memberikan jawaban secara tertulis dan diumumkan melalui keterbukaan informasi.

Pertemuan BEI dengan manajemen Garuda Indonesia dilakukan pada 30 April 2019 kemarin. Dalam pertemuan itu BEI 'menginterogasi' yang khususnya terkait transaksi Garuda Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi yang membuat laporan keuangan jadi kinclong.

"Intinya nature transaksi kita tanyakan perjanjian juga. Kita tanyakan itu agar menjadi backbone kita untuk menentukan nature transaksinya seperti apa," ujar Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BEI sendiri sudah mendapatkan jawaban secara lisan saat hearing kemarin. Namun manajemen Garuda Indonesia diminta langsung memberikan penjelasan terkait transaksi itu secara tertulis dan diumumkan melalui keterbukaan informasi.

"Penjelasannya kita tunggu. Tanggapan secara tertulis yang kita tunggu. Ke kita saat hearing sudah, tapi agar lebih objektif kita tunggu jawaban tertulis di keterbukaan," terangnya.

"Kemari kita minta segera menyampaikan tapi mereka kan butuh waktu. Kita push terus, hari ini juga kita minta memberikan penjelasan," tambah Nyoman.

Namun hingga kemarin belum ada penjelasan tertulis dari manajemen Garuda Indonesia atas kerjasama dengan Mahata di keterbukaan informasi. Manajemen Garuda pun berpotensi diberikan Surat Peringatan (SP) satu jika hari ini belum juga memberikan penjelasan.

"Secara substansi kan dia punya hak 3 hari kerja. Selasa, Kamis dan hari ini (kemarin). Kalau tidak menjawab ya kita kenakan sanksi. Urutannya SP 1, kemudian SP 2 plus denda. Hari ini tidak menjawab kena SP 1," tutur Nyoman.

Hide Ads