Produsen Bir Anker Tebar Dividen, Pemprov DKI Dapat Rp 100 M

Produsen Bir Anker Tebar Dividen, Pemprov DKI Dapat Rp 100 M

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 20 Jun 2019 09:50 WIB
Produsen Bir Anker Tebar Dividen, Pemprov DKI Dapat Rp 100 M
Foto: Zaki Alfarabi/Infografis
Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi mengatakan meski mendapat Rp 100,47, dividen yang diterima hanya Rp 50,4 miliar.

"Intinya tuh meskipun dapat dividen Rp 100 miliar. Pemprov cuma mau ambil Rp 50,4 miliar sesuai dengan APBD," kata Riyadi kepada wartawan, Rabu (19/6).

Riyadi mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah memasang limit pendapat dari dividen dari PT Delta. Pendapatan yang didapat Pemprov DKI tidak bisa melebihi Rp 50,4 miliar.

"Jadi ya di Pemprov mereka udah pasang limit gitu lah pendapatan daerah dari dividen delta itu berapa. Pemprov ambil sesuai target itu," sebut Riyadi.

Sebelumnya, rencana itu telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPS memutuskan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) memutuskan membagikan dividen dengan jumlah Rp 382,7 miliar.

(das/eds)

Hide Ads