"Intinya tuh meskipun dapat dividen Rp 100 miliar. Pemprov cuma mau ambil Rp 50,4 miliar sesuai dengan APBD," kata Riyadi kepada wartawan, Rabu (19/6).
Riyadi mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah memasang limit pendapat dari dividen dari PT Delta. Pendapatan yang didapat Pemprov DKI tidak bisa melebihi Rp 50,4 miliar.
"Jadi ya di Pemprov mereka udah pasang limit gitu lah pendapatan daerah dari dividen delta itu berapa. Pemprov ambil sesuai target itu," sebut Riyadi.
Sebelumnya, rencana itu telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPS memutuskan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) memutuskan membagikan dividen dengan jumlah Rp 382,7 miliar.
(das/eds)