Jakarta -
Hari ini bisa dibilang menjadi 'Jumat keramat' bagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Sebab hari ini akan diumumkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan perusahaan setelah melalui jalan panjang.
Pada 24 April 2019 muncul dugaan adanya kejanggalan pada laporan keuangan Garuda tahun 2018. Tentu saja hal itu membuat kegaduhan hingga akhirnya pemerintah dan otoritas keuangan ambil tindakan. Pemeriksaan pun dilakukan.
Akhirnya setelah proses pemeriksaan yang memakan waktu 2 bulan, hasilnya diumumkan hari ini. Bagaimana perjalanan lengkap kisruh laporan keuangan Garuda hingga ditentukan hari ini? Berikut informasi selengkapnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018 yang diduga bermasalah diumumkan hari ini. Namun, OJK sendiri belum mau membocorkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan bersama para pihak terkait.
"Koordinasi telah dilakukan ya, dan tentunya ini kan tinggal diumumkan. Hasilnya ya tunggu diumumkan lah," kata Ketua OJK Wimboh Santoso ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen ditemui di lokasi yang sama menegaskan bahwa hasil pemeriksaan diumumkan hari ini. Hoesen menyebut bahwa hasil pemeriksaan diumumkan secara lengkap Jumat 28 Juni 2019.
"Besok (Jumat ini) diumumkan. Lengkap kok," sebutnya.
Ada dua komisaris yang tidak setuju dengan penyampaian laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) di 2018 yang menyatakan perusahaan mampu meraup laba bersih US$ 809,85 ribu atau setara Rp 11,33 miliar (kurs Rp 14.000). Kedua komisaris itu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.
Chairal mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat keberatan atas laporan keuangan Garuda Indonesia. Pihaknya juga meminta agar surat itu dibacakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar kala itu.
"Tapi tadi tidak dibacakan suratnya, karena tadi pimpinan rapat merasa cukup dinyatakan dan dilampirkan saja di annual report," ujarnya di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Menurut dokumen yang diterima awak media, kedua komisaris itu merasa keberatan dengan pengakuan pendapatan atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia. Pengakuan itu dianggap tidak sesuai dengan kaidah pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) nomor 23.
Sebab manajemen Garuda Indonesia mengakui pendapatan dari Mahata sebesar US$ 239.940.000, yang diantaranya sebesar US$ 28.000.000 merupakan bagian dari bagi hasil yang didapat dari PT Sri Wijaya Air. Padahalan uang itu masih dalam bentuk piutang, namun diakui perusahaan masuk dalam pendapatan.
Kedua komisaris itu menilai hal itu akan menimbulkan kerancuan dari publik untuk membaca laporan keuangan garuda yang berubah signifikan dari sebelumnya rugi tiba-tiba untung. Dengan begitu ada potensi penyampaian kembali laporan keuangan dan dapat merusak kredibilitas perusahaan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap kantor akuntan publik (KAP) terkait laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.
"Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," kata Hadiyanto di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Anggota I Badan Pemeriksan Keuangan, Agung Firman Sampurna sebelumnya menyebut secara tegas laporan keuangan Garuda direkayasa.
"Secara umum memang kami melihat ada dugaan kuat terjadi financial enginering, rekayasa keuangan," kata Agung, Kamis (20/6/019).
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Hoesen menjelaskan, di bidang pasar modal OJK pendekatan regulasinya fokus pada transparansi dan akuntabilitas dari perusahaan yang tercatat.
"Dalam konteks ini kami mengacu pada standar akuntansi. Penyajian laporan keuangan harus menggunakan standar PSAK," ujarnya setelah bertemu dengan Direksi BEI di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Halaman Selanjutnya
Halaman
Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]