SBR007 telah resmi diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan. Seremonial dilakukan di Almond Zucchini, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
"SBR007 itu produk pemerintah untuk membiayai APBN. Jadi ini diterbitkan oleh pemerintah," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman.
SBR007 ini merupakan obligasi negara tanpa warkat. Instrumen ini memiliki karakteristik tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Juga tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa pelunasan aebelum jatuh tempo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBR007 ini memiliki kupon berjenis mengambang dengan batasan tingkat kupon minimal (floating with floor). Kuponnya akan mengacu pada suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7 days reverse repo rate.
Penghitungan kuponnya adalah suku bunga acuan BI ditambah spread tetap 1,5%. Untuk tingkat kupon periode 3 bulan pertama (Juli-Oktober 2019) suku bunga acuan yang berlaku diambil di level 6%. Itu artinya kupon yang diberikan 7,5%.
Level 7,5% juga menjadi batasan kupon minimal. Itu artinya meskipun BI menurunkan suku bunga acuannya, kupon SBR007 tetap di 7,5%. Namun jika BI menaikan suku bunga acuan kupon SBR007 akan ikut naik.
Untuk pembayaran kupon pertama kali dilakukan pada 10 September 2019. Selanjutnya kupon akan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya.
SBR007 ini ditetapkan tanggal jatuh temponya pada 10 Juli 2021. Meski tak bisa dicairkan hingga jatuh tempo itu, ada masa early redemption yang jatuh pada 10 Agustus 2020. Namun maksimal yang bisa dicairkan adalah 50%.
Simak Video "Video: Kala Sri Mulyani Ungkap Surat Utang Negara Laku Keras di Tengah IHSG Anjlok"
[Gambas:Video 20detik]