Jakarta - PT Hanson International Tbk saat ini tengah menghadapi permasalahan keuangan. Para nasabah surat utangnya yang juga bersifat pinjaman individu ramai-ramai menagih kembali uangnya.
Hal itu terungkap dalam video yang beredar terkait pertemuan antara nasabah PT Hanson International Tbk dengan kuasa hukum perusahaan. Dalam video itu beberapa nasabah mengungkapkan kekesalannya dan menagih uangnya dikembalikan.
Video itu pun dibenarkan oleh Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Bob Hasan. Benny sendiri merupakan Direktur Utama MYRX.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, tapi itu sepotong-sepotong. Sulit mengartikannya," ujarnya kepada
detikcom, Selasa (7/1/2020).
Bob menjelaskan video pertemuan itu dilakukan di Surabaya pada 23 Desember 2019 yang lalu. Bob sendiri hadir dalam pertemuan itu dan berdiskusi langsung dengan para nasabah yang datang.
Dalam potongan video yang tersebar, ada salah satu nasabah yang diketahui namanya Yadi mengungkapkan kekesalannya. Yadi sedang membutuhkan uang untuk transplantasi ginjal. Dia mengancam akan menuntut jika terjadi apa-apa dengannya.
"Karena saya dapat jaminan dari dua marketing itu saya mau. Sebelum saya ke sini saya bilang ke Rosa (marketing Hanson) kalau sampai terjadi apa-apa dengan saya, saya sudah memberi pesan kepada keluarga saya, kalau sampai terjadi apa-apa dengan saya, tuntut. Bukan cuma tuntut pengadilan tapi dengan cara lain. Kalau ada yang meninggal gara-gara ini, dia pasti akan bertanggung jawab," tegasnya.
Lalu ada nasabah lainnya berkemeja biru menambahkan dengan mengutarakan kekesalan lantaran uang yang diinvestasikan ke bisnis properti Hanson tak kunjung kembali. Dia meminta kepada Bob selaku kuasa hukum untuk mempertanyakan kejelasannya kepada Benny.
"Bapak ke sini, 'oh utusan dari Hanson, masukan yang baik akan saya sampaikan' enggak perlu bapak ke sini. Tujuan mereka (nasabah) ke sini menayakan kapan uang saya balik. Kalau bapak ndak bisa balikan, Pak Benny kan doyan duit toh, potong berapa persen. Sekarang ngomong aja. Bila perlu telepon pak Benny minta potong berapa persen. Langsung 1 menit saya putusi, yang cengli ya pak ya. Satu menit saja saya akan jawab ya atau tidak," ujarnya.
Dia juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika permintaannya tidak terpenuhi. Hal itu dijawab oleh Bob dan mempersilahkannya jika ingin menempuh jalur hukum.
"Nggak apa-apa pak silahkan, bapak yang belum puas ingin mencari keadilan ke hukum nggak apa-apa. Kedua, kedatangan saya, saya ingin memediasikan dan ingin menginformasikan, mempublikasikan bagi nasabah yang belum tahu. Kalau memang bapak tidak berkenan saya hadir di sini, tapi tujuan saya adalah untuk menampung dan menyampaikan kepada nasabah yang lain karena nasabah yang lain punya kepentingan juga," ujar Bob dalam video itu.
Nasabah lainnya juga terdengar memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan negosiasi dalam pengembalian dana. Dia mau menerima jika memang dananya dipotong dengan kesepakatan bersama, asalkan uangnya kembali.
"Kembalikan uang kami, pokok aja ndak apa-apa. Andaikan maksudnya merugi pun itu nggak apa-apa. dinegokan dan dari PT Hanson menawarkan kerugian yang mau ditawarkan berapa, dipotong berapa persen, biar kita, ndak gantung juga terlalu lama," tutur nasabah tersebut.
Bob Hasan membenarkan video itu. Kebetulan dia juga ada dalam pertemuan itu sebagai perwakilan perusahaan untuk melakukan mediasi.
"Memang saya keliling ke Lombok, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Bali. Untuk menyampaikan kepada para nasabah atau mitranya Hanson bahwa uang mereka tidak hilang," terangnya.
Bob menjelaskan, dirinya melakukan roadshow untuk menenangkan nasabah Hanson. Sebab sejak adanya berita tentang Satgas Waspada Investasi yang meminta kegiatan investasi Hanson dihentikan, banyak nasabahnya yang panik dan terjadi rush besar-besaran.
"Ini kan akibat dari gagal bayar, artinya penindakan dari Satgas Waspada Investasi untuk segera menghentikan kegiatan, sehingga timbul rush besar-besaran. Nah akibat ini lah untuk menciptakan suasana kepercayaan kembali, saya roadshow dan sampaikan bapak ibu hak-haknya tidak pernah hilang," tambahnya.
Rush sendiri merupakan kondisi penarikan dana besar-besaran dalam waktu yang hampir bersamaan. Kondisi itu biasanya muncul lantaran adanya suatu kabar yang membuat nasabah khawatir atas keamanan dananya.
Bob mengakui sejak berita itu muncul pada Oktober 2019 terjadi penarikan dana besar-besaran pada Oktober dan November 2019. Kebanyakan yang menarik dana adalah nasabah korporasi dengan jumlah yang besar. Alhasil pada Desember 2019 uang kas perusahaan benar-benar kering.
"Sampai 3-4 Desember sudah tidak ada kemampuan membayar bunga sekalipun. Karena ada rush di bulan November dan Oktober, dan rush-nya itu dari korporasi yang besar-besar. Hitungan itu saya tidak tahu persis, besarlah, sampai triliunan kalau nggak salah," ucap Bob.
Oleh karena itu, Bob keliling ke beberapa kota untuk bertemu dengan nasabah Hanson guna melakukan mediasi. Tujuannya untuk menenangkan nasabah dan memberikan kepercayaan bahwa perusahaan akan bertanggung jawab. Namun sebagian dari nasabah tetap bersikeras meminta uangnya dikembalikan.
"Ke depan tetap kita berupaya meyakini nasabah dan upaya pencapaian cashflow. Karena kan ada uang (investasi nasabah) yang hanya Rp 100 juta. Tapi itu sudah kami listing sudah ada prioritaskan (untuk dikembalikan dananya), apalagi ada nasabah yang sakit. Tapi saat ini upaya cashflow masih belum dapat. Sampai saat ini pun belum ada cashflow," tutupnya.
Perusahaan pun menawarkan 2 pilihan kepada nasabahnya yang meminta pengembalian. Salah satunya ditukar dengan tanah kavling.
Hanson International sebelumnya menawarkan investasi berupa surat utang yang juga bersifat pinjaman individu. Perusahaan menawarkan bunga sekitar 10-11% per tahun.
Pilihan pertama yang ditawarkan perusahaan adalah restrukturisasi utang. Perusahaan akan mencicil pembayaran utang kepada nasabah beserta bunganya dengan dicicil selama 4 tahun.
"Pertama adalah berapa uang bapak ibu kita restruktur selama 4 tahun, pembayaran bunga dengan klasifikasi tertentu, secara berkala," terang Bob.
Pilihan kedua penyelesaian settlement aset. Nasabah ditawari menukarkan dananya menjadi aset fisik. Aset yang ditawarkan perusahaan berupa tanah kavling di lokasi proyek yang dimiliki Hanson. Tentunya sesuai dengan jumlah dana yang ditempatkan.
"Karena Hanson International bisnis utamanya properti, maka settlement aset yang ditawarkan," tambahnya.
Hanson International sendiri saat ini memiliki dua proyek perumahan. Pertama Citra Maja Raya yang merupakan proyek perumahan kota baru terpadu hasil kerjasama Hanson dan Grup Ciputra. Kedua proyek properto Millenium City di Serpong.
"Tapi sebagian para nasabah itu ada yang tetap minta uangnya sekarang juga. Tapi ya itu biasa. Hanya saya menyarankan ini kan bukan investasi bodong, maka ditunjukan proses bahwa kita ini bekerja dan ini loh asetnya. Ini punya Anda semua. Tariklah settlement dengan jumlah uangnya," tutup Bob.