Ada Konspirasi di Balik Investasi Saham Gorengan Jiwasraya?

Ada Konspirasi di Balik Investasi Saham Gorengan Jiwasraya?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 11 Feb 2020 07:45 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom

Anggota Komisi XI, Hasbi Anshory dari fraksi Partai Nasdem menyinggung aksi pembelian saham dengan harga tinggi, namun usai dibeli saham tersebut nilainya anjlok. Ia melayangkan pertanyaan pada BEI, modus apa yang sebenarnya dilakukan oleh penjual saham dan Jiwasraya.

"Kan transaksi tercatat di tempat bapak. Nilai-nilainya berapa sih. Saham ini seharga berapa, dibeli berapa? Modusnya seperti apa? Dan pembeli itu saya yakin tidak terlalu banyak orang, dan institusi yang membeli pasti perusahaannya itu-itu saja," kata Hasbi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Menjawab pertanyaan Hasbi, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kristian S. Manullang menduga ada praktik kolusi atau kesepakatan tersembunyi antara Jiwasraya dengan penjual saham ketika bertransaksi.

"Jadi memang ini yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung. Kalau kita berandai-andai memang kalau saya lihat ini memang ada kolusi dari awal," ungkap Kristian.

Ia mengatakan, Jiwasraya sebagai investor institusi sudah paham betul akan transaksi dalam investasi saham maupun reksa dana. Artinya, BEI menilai ketika Jiwasraya membeli saham gorengan, maka perusahaan pelat merah itu sudah tahu bahwa risikonya besar, bahkan berpotensi rugi.

"Jadi memang kalau kita katakan ini knowledgeable investor, Jiwasraya ini nggak perlu diajari lagi, nggak perlu disuapi lagi karena dia sudah tahu, dan sudah memiliki hubungan dengan pemegang sahamnya, perusahaan tersebut. Jadi apa perlu diajari lagi? Tidak perlu Pak," tegas Kristian.

Menurut Kristian, Jiwasraya bahkan tak memerlukan sosialisasi terkait investasi saham di pasar modal. Sehingga, investasi di saham gorengan ini diduga sudah direncanakan dengan baik.


"Informasi yang kami berikan nggak perlu dia (Jiwasraya) sebenarnya. Jadi saya pikir bagi knowlegde able investor itu hal yang sudah terencana dengan baik," ungkap dia.

Kemudian, Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, ada praktik window dressing yang dilakukan Jiwasraya dalam mencatat nilai saham dan reksa dana yang dibelinya, yang dimasukkan ke laporan keuangan tahunan.

"Yang menariknya, grafiknya terhadap Jiwasraya kenaikan ada di akhir tahun dan menjelang akhir tahun, karena itu penting untuk laporan keuangan. Karena dia window dressing, naik (nilai sahamnya) di 31 Desember," kata Nyoman.

BEI Klaim Sudah Ingatkan Jiwasraya Soal Saham Gorengan Sejak 2016

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memperingatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait pembelian saham-saham yang dilakukan perusahaan itu.

Ia menegaskan, meski tak bisa melarang Jiwasraya membeli saham gorengan, namun pihaknya sudah memberikan sanksi atas saham-saham yang dibeli Jiwasraya.

"Jadi itu yang terjadi, kita sudah memberikan alert-alert itu. Kalau bapak-ibu sekalian ingin mendalaminya, kita ada catatan dari 2016 sampai 2019, berapa banyak sanksi yang diberikan ke saham-saham yang terkait Jiwasraya," ungkap Inarno dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Ia menuturkan, pada tahun 2016, BEI sudah memberikan 39 sanksi untuk saham-saham yang berkaitan dengan Jiwasraya. Lalu, pada tahun 2017 BEI memberikan 64 sanksi, tahun 2018 65 sanksi, dan 2019 74 sanksi.

Ketika ada unusual market activity (UMA), BEI memperingatkan investor, termasuk Jiwasraya. Aktivitas tidak biasa itu terkait dengan volatilitas harga saham. Namun, jika Jiwasraya masih juga membeli saham tersebut, maka BEI tak bisa menghentikannya.

"Kantor Akuntan Publik (KAP) itu yang dipakai oleh emiten atau Jiwasraya. Kalau memang sekiranya KAP yang emiten memberikan disclaimer, kita masukkan ke notasi. Bilamana ada yang tidak menyatakan pendapatan atau disclaimer, kita tulis D, equity negatif kita tulis E. Kita memberi informasi ke investor keseluruhan. Namun kalau sudah diberi informasi tetap dilakukan investor, bukan salah kita," tegas Inarno.



Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads