Ada 68 Perusahaan yang Antre Cari Uang di Pasar Modal

Ada 68 Perusahaan yang Antre Cari Uang di Pasar Modal

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 05 Agu 2020 21:45 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (tengah) bersama Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki (kanan) dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menghadiri Peluncuran Digital Kredit UMKM yang diselenggarakan oleh HIMBARA dan eCommerce di Jakarta, Jumat (17/7/2020). OJK dalam kebijakannya sangat mendukung pengembangan UMKM termasuk dalam masa pandemi COVID-19 dengan memberikan keringanan kredit perbankan dan pembiayaan kepada UMKM yang terdampak. ANTARA FOTO/Humas OJK/pras.
Foto: ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut hingga akhir Juli 2020 ada 68 emiten yang antre untuk melakukan penawaran umum di pasar modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan angka ini merupakan sinyal positif. "Dalam pipeline per 28 Juli 2020 ada 68 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total penawaran diperkirakan Rp 40,54 triliun," kata Wimboh dalam konferensi pers, Rabu (5/8/2020).

Dia mengungkapkan, sinyal positif ini karena masih tingginya minat pelaku usaha menghimpun dana melalui pasar modal domestik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun demikian tidak bisa kita pungkiri di tengah terhentinya, sebagian besar aktivitas ekonomi di masyarakat karena PSBB fungsi intermediasi tertekan," jelasnya.

Wimboh menyebutkan saat ini Indonesia sudah melewati mode survival dan saat ini masuk ke fase recovery. Industri jasa keuangan juga mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut OJK senantiasa mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi domestik dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, sehingga dapat menjadi katalis untuk menggerakkan roda perekonomian.

Dalam rangka memitigasi dampak Covid-19 yang berkepanjangan, OJK telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah dan BI serta melakukan sinergi baik dengan perbankan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil untuk memastikan kelancaran langkah dan stimulus lanjutan yang diperlukan.

"OJK akan terus mencermati perkembangan kondisi sektor keuangan dan siap mengambil berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan," jelasnya.




(kil/fdl)

Hide Ads