PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) mengumumkan bahwa anak perusahaannya, PT Tower Bersama (TB) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Aset Bersyarat dengan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST).
Perjanjian itu dilakukan untuk pembelian paling banyak 3.000 menara, dengan nilai transaksi sebesar Rp 3,975 triliun.
CEO TBIG Hardi Wijaya Liong mengatakan per 30 September 2020 TBIG memiliki 31.703 penyewaan dan 16.215 site telekomunikasi. Site telekomunikasi milik perseroan terdiri dari 16.093 menara telekomunikasi dan 122 jaringan DAS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan angka total penyewaan pada menara telekomunikasi sebanyak 31.581, rasio kolokasi (tenancy ratio) perseroan menjadi 1,96. Dalam basis proforma, transaksi itu diharapkan mampu meningkatkan EBITDA sekitar 10% dan memiliki dampak penambahan langsung.
"Kami sangat senang untuk menandatangani perjanjian ini dengan IBST untuk pembelian menara-menara ini. Akuisisi ini melengkapi strategi utama kami yang berfokus pada pertumbuhan organik. Dalam basis proforma, transaksi ini akan meningkatkan EBITDA kami sekitar 10% dan memiliki dampak penambahan langsung," kata Hardi dalam keterangan resmi, Rabu (23/12/2020).
Meski begitu, penyelesaian transaksi ini disebut masih membutuhkan berbagai persetujuan termasuk dari pemegang saham dan pemberi pinjaman dari TBIG dan IBST.
"Transaksi diharapkan akan selesai menjelang akhir triwulan pertama tahun 2021," ucap Hardi.
(ara/ara)