Bolehkah Influencer 'Endorse' Saham?

Bolehkah Influencer 'Endorse' Saham?

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 06 Jan 2021 11:06 WIB
Pengunjung berada di sekitar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (13/2). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini pukul 12.00 menurun-0,67% ke posisi 5,873,30. Pergerakan IHSG ini masih dipengaruhi oleh sentimen atas ketakutan pasar akan penyebaran wabah virus corona.
Foto: Pradita Utama

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan fenomena tersebut ada di ranah yang abu-abu.

"Kita mau mereka (influencer) juga melakukan proses yg mirip-mirip lah dalam endorsing. Dan kalau influencer bilang "saya punya saham X loh" apakah artinya melakukan promosi? Disini kan agak abu-abu ya. Ibaratnya kalau Kim Kardashian pakai sepatu model baru terus diikuti fansnya, apakah dia promosi sepatu itu? Belum tentu juga ya," katanya kepada wartawan.

Menurutnya harus bijak juga dalam menyikapi fenomena baru itu karena memang dunia sudah berubah dalam banyak hal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi, pihaknya tetap mengingatkan agar influencer ini tetap berada dalam koridor yang diatur oleh bursa efek, dan jangan sampai melanggarnya.

"Nah terkait "jualan" ini, mereka perlu kita kasih tahu. Jangan sampai mereka melanggar (karena memang belum tahu). Dan definisi jualan ini agak abu-abu ya seperti contoh Mbak Kim tadi," tambahnya.


(toy/zlf)

Hide Ads