Aksi korporasi PT MRT Jakarta tidak berjalan mulus, rencana perusahaan yang sahamnya dikuasai Pemprov DKI Jakarta ini ditolak oleh serikat pekerja kereta api (SPKA). Rencananya, MRT akan membeli 51% saham KCI dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dengan begitu kepemilikan KAI di KCI menyusut menjadi 49%.
MRT Jakarta sendiri merupakan badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta yang Dipimpin Gubernur Anies Baswedan memiliki 99,8% saham MRT Jakarta, 0,02% sisanya dimiliki PD Pasar Jaya.
Berikut fakta-faktanya:
1. Ditolak SPKA
Aksi penolakan ini didapat usai SPKA melakukan rapat pimpinan nasional (rapimnas) se-Jawa dan Sumatera yang dilaksanakan secara virtual.
"Salah satu keputusan dan hasil dari agenda tersebut adalah merekomendasikan kepada pihak-pihak terkait dan manajemen PT KAI (Persero) untuk menolak aksi korporasi PT MRT Jakarta yang akan mengakuisisi 51% saham PT KCI dari PT KAI," tulis keterangan resmi SPKA yang dikutip, Selasa (12/1/2021).
2. Bahan Pertimbangan
Adapun, hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan oleh Manajemen PT KAI adalah:
1. PT KAI lebih berpengalaman dalam pengelolaan moda transportasi berbasis rel dan memiliki lintas operasional yang lebih panjang (Panjang rel) dan komplek.
2. Biaya dan pengorbanan PT KAI yang telah dikeluarkan untuk pembebasan dan penertiban di wilayah operasional PT KCI serta pembangunan dan penataan kawasan sangat besar.
3. Brand Image kereta commuter sudah sangat bagus, di mana brand tersebut dibangun oleh insan-insan kereta api demi kemajuan PT KAI seperti pada saat sekarang ini.
4. Pengorbanan 3 syuhada pekerja KAI agar tidak sia-sia, demi nama baik dan bukti kecintaan pada perusahaan dan pelanggan mereka sampai rela mengorbankan nyawanya pada saat bertugas.