Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk tidak menampilkan kode broker dalam sistem perdagangan saham diprotes para trader saham. Bahkan, para trader membuat petisi online sebagai aksi protes terhadap kebijakan tersebut. Selain menutup kode broker, BEI juga berencana untuk tidak menampilkan tipe investor asing atau domestik.
Petisi online itu dibuat pada laman change.org oleh akun bernama Bunga Trader. Hingga kini sudah ada 2.600 orang lebih yang menandatangani petisi dari targetnya 5.000 ribu orang.
Dilihat detikcom pada Kamis (25/2/2021), Bunga Trader menuliskan bahwa kebijakan yang diambil BEI akan sangat merugikan para trader ritel. BEI juga dinilai tidak menguntungkan trader ritel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kode broker dinilai menjadi salah satu alat yang biasa digunakan untuk membeli saham oleh trader, khususnya trader harian.
"Karena broker summary (broksum) merupakan salah satu alat yang biasanya di gunakan sebelum membeli saham oleh trader, baik trader harian, trader BPJS (beli pagi jual sore) atau BSJP (beli sore jual pagi), swinger maupun trend follower," tulis Bunga Trader dalam petisi itu.
Bunga Trader menilai tahun 2021 ini disebut merupakan tahun yang cukup menantang bagi investor ritel. Harga saham rata-rata disebut sudah naik tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan banyak saham yang mencetak rekor.
"Maka dari itu diperlukan analisa yang mendalam baik analisa secara fundamental, teknikal, maupun bandarmology sebelum membeli saham-saham tersebut agar tidak nyangkut di pucuk. Dan ketiga analisa tersebut merupakan satu kesatuan yang harus dilakukan agar mendapatkan hasil yang maksimal," lanjutnya.
Kenapa BEI hapus kode broker di dinding perdagangan? klik halaman berikutnya.