Meski begitu BI tidak tinggal diam, selain terus berada di pasar, BI juga mengambil keputusan dengan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%. Keputusan itu sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah perkiraan inflasi yang tetap rendah.
"Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran," ucapnya.
(das/fdl)