Berikut pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang:
Seri SPN-S 10092021(reopening), tanggal jatuh tempo pada 10 September 2021 dengan imbalan diskonto. Alokasi pembelian non-kompetitif sebesar 50% dari jumlah yang dimenangkan.
Seri PBS027 (reopening), tanggal jatuh tempo pada 15 Mei 2023 dengan imbal hasil 6.62500%. Alokasi pembelian non-kompetitif sebesar 30% dari jumlah yang dimenangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seri PBS017 (reopening), tanggal jatuh tempo pada 15 Oktober 2025 dengan imbal hasil 6,12500%. Alokasi pembelian non-kompetitif sebesar 30% dari jumlah yang dimenangkan.
Seri PBS029 (reopening), tanggal jatuh tempo pada 15 Maret 2034 dengan imbal hasil 6,37500%. Alokasi pembelian non-kompetitif sebesar 30% dari jumlah yang dimenangkan.
Seri PBS004 (reopening), tanggal jatuh tempo pada 15 Februari 2037 dengan imbal hasil 6,10000%. Alokasi pembelian non-kompetitif sebesar 30% dari jumlah yang dimenangkan.
Seri PBS028 (reopening), tanggal jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 dengan imbal hasil 7,75000%. Alokasi pembelian non-kompetitif sebesar 30% dari jumlah yang dimenangkan.
Dealer utama lelang sukuk negara pada tanggal 23 Maret 2021 adalah, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, Standard Chartered Bank, PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Selanjutnya ada PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Citibank N.A, PT Bank Central Asia Tbk, Deutsche Bank AG, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
(hek/hns)