BPJS Ketenagakerjaan ikut disinggung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020. Ada beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu rekomendasi dari BPK kepada direktur utama BPJS Ketenagakerjaan adalah menjual beberapa saham yang berpotensi memberikan kerugian.
"Mempertimbangkan untuk melakukan take profit atau cut loss saham-saham yang tidak ditransaksikan antara lain saham Salim Ivomas Pratama (SIMP), Krakatau Steel (KRAS), Garuda Indonesia (GIAA), Astra Agro Lestari (AALI), London Sumatra Indonesia (LSIP), dan Indo Tambangraya Megah (ITMG)," dikutip dari laporan IHPS II Tahun 2020, Kamis (24/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk membuat mekanisme cut loss secara jelas dan tegas sehingga dapat dijadikan pedoman pengambilan keputusan.
BPK juga menyarankan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan rekomposisi kepemilikan reksa dana untuk mengantisipasi terjadinya ketidakstabilan pasar dengan mempertimbangkan risiko dan hasil investasi yang lebih optimal.
Selain itu juga direkomendasikan untuk menyusun dan menerapkan langkah-langkah pemulihan unrealized loss secara rinci dengan tidak hanya menggantungkan pada faktor uncontrollable seperti IHSG serta memulihkan likuiditas dan solvabilitas Program JHT minimal pada angka 100%.
Rekomendasi itu diberikan lantaran BPK menemukan permasalahan yang signifikan seperti tata kelola investasi BPJS TK belum sepenuhnya memadai. Hal tersebut mengakibatkan BPJS Ketenagakerjaan kehilangan kesempatan untuk memperoleh hasil pengembangan dana secara optimal dari ketidakjelasan keputusan cut loss atau take profit.
Dengan begitu BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung risiko tinggi apabila reksa dana yang dimiliki 100% mengalami penurunan kinerja atau rugi tanpa adanya sharing risiko dengan pihak lain, potential loss yang tinggi dari investasi saham dan reksa dana, dan berpotensi tidak dapat memenuhi dana amanat dari para peserta program jaminan sosial terutama program JHT dan JP.
(das/ara)