Manajemen PT Dayamitra Telekomunikasi atau Mitratel menjamin tidak ada praktik insider trading dalam transaksi saham perusahaan. Anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ini sendiri akan melantai di bursa dalam waktu dekat.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko mengatakan pihaknya akan taat pada aturan pasar modal. Bahkan, manajemen telah meneken pakta integritas.
"Kami menjamin bahwa dalam proses tata kelola yang ada di kami mengedepankan good corporate governance, dan juga ketaatan kami pada aturan pasar modal. Seperti yang tadi disampaikan sejauh mana Mitratel menjamin tidak terjadi insider trading. Kami sangat taati hal tersebut," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI, Rabu (10/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: IPO Mitratel vs Bukalapak, Gedean Mana? |
"Dan bahkan kami seluruhnya sudah menandatangani pakta integritas, untuk tidak membocorkan hal tersebut karena ada undang-undang yang mengatur mengenai hal tersebut," tambahnya.
Secara umum, insider trading ialah praktik ilegal di mana investor mendapat keuntungan dari jual beli saham karena mendapat kepastian informasi dari orang dalam. Informasi yang dimaksud belum tersedia untuk umum atau diinformasikan ke publik.
Dia juga menyatakan, pihaknya telah menunjuk juru bicara. Langkah ini ditempuh agar informasi penting Mitratel tidak bocor.
"Dan juga kami sudah menetapkan satu spokesperson kami yaitu corporate secretary yang dijabat oleh direktur investasi kami, Pak Hendra. Jadi seluruh informasi di luar Mitratel atau di luar konteks shareholders kita jaga sepenuhnya untuk tidak bocor," katanya.