Bos Garuda Beberkan Alasan 'Gembok' Saham Belum Dibuka

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 25 Agu 2022 21:18 WIB
Foto: Screenshoot 20detik: Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra
Jakarta -

Saham Garuda Indonesia sudah setahun lebih 'digembok' otoritas Bursa Efek Indonesia. Perdagangan saham emiten berkode GIAA itu sejak Juni 2021 disuspensi.

Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ada satu hal yang 'mengganjal' rencana pembukaan suspensi saham Garuda Indonesia di bursa efek. Hal ini terus menerus jadi pertimbangan yang mengganjal otoritas bursa untuk membuka suspensi saham Garuda.

Hal tersebut adalah Kasasi di Mahkamah Agung yang diajukan oleh dua kreditur Garuda yang belum puas atas hasil perdamaian homologasi pada proses PKPU.

"Salah satu yang menghambat kenapa suspend belum dibuka ini itu adalah karena Kasasi kan di MA. Untung pemerintah nggak permasalahkan ini, Karena itu kan baru diketok Oktober. Gitu ya," ujar Irfan kepada wartawan ditemui di Menara BNI, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Irfan mengaku sejauh ini komunikasi perusahaan dengan otoritas bursa berjalan dengan baik. Hanya saja, regulator menurutnya mempertimbangkan banyak hal untuk membuka suspensi saham GIAA.

"Ya komunikasi lancar. Cuma kan yang jelas dia harus ada compliance yang harus dijaga, kenapa dibuka sekarang, kenapa dibuka nanti," sebut Irfan.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik




(hal/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork