Segini Anker Bir Kasih 'Cuan' ke Pemprov DKI Selama Anies Menjabat

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 17 Okt 2022 12:09 WIB
Anies Baswedan (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Anies Baswedan sampai akhir menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak bisa merealisasikan janji kampanyenya menjual kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Selama menjabat justru cuan melalui dividen diterima dari produsen Anker Bir tersebut.

Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Budi Purnama mengatakan dividen merupakan hak Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang saham meski dalam perjalanannya ada rencana penjualan.

"Dividen adalah hak pemegang saham. Jadi selama saham itu masih milik DKI, dividen juga jadi hak DKI," kata Budi saat dihubungi detikcom, 17 Oktober 2022.

Pemprov DKI Jakarta setidaknya menggenggam 26,25% atau 210.200.700 lembar saham di produsen Anker Bir tersebut. Pemegang saham mayoritas adalah San Miguel Malaysia PTE. Ltd yang merupakan konglomerasi bir yakni 58,33% dan sisanya dimiliki publik dengan persentase 15,42%.

Dirangkum detikcom, Senin (17/10/2022), berikut dividen yang didapat Pemprov DKI Jakarta dari produsen Anker Bir PT Delta Djakarta Tbk selama Anies Baswedan menjabat 2017-2022:

2018 Dapat Dividen Rp 48 Miliar

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Delta Djakarta Tbk memutuskan membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 208,17 miliar dari keuntungan perusahaan tahun 2017. Dividen dibagikan 24 Mei 2018 atau setelah Anies Baswedan menjabat.

Pembagian dividen itu setara dengan Rp 260 per lembar saham. Berdasarkan catatan detikcom, saat itu Pemprov DKI Jakarta memiliki 186.846.000 lembar saham PT Delta Djakarta Tbk atau setara 23,34%, jadi setoran dividen yang diterima sebesar Rp 48,57 miliar.

2019 Dapat Dividen Rp 100 Miliar, Diambil Separuh

RUPST PT Delta Djakarta Tbk pada 2019 memutuskan membagikan dividen dengan jumlah Rp 382,7 miliar. Setoran dividen yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 100,47 miliar karena memegang saham 210.200.700 lembar.

Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta saat itu, Riyadi mengatakan dividen yang diterima dari emiten produsen Anker Bir tersebut hanya Rp 50,4 miliar meski mendapat Rp 100,47 miliar. Pemprov DKI Jakarta disebut sudah memasang limit pendapatan dividen dari Delta Djakarta tidak bisa melebihi Rp 50,4 miliar.

"Intinya tuh meskipun dapat dividen Rp 100 miliar, Pemprov cuma mau ambil Rp 50,4 miliar sesuai dengan APBD. Jadi ya di Pemprov mereka udah pasang limit gitu lah pendapatan daerah dari dividen Delta itu berapa. Pemprov ambil sesuai target itu," kata Riyadi kepada wartawan, 19 Juni 2019.

2020 Kecipratan Dividen Rp 81,9 Miliar

Emiten DLTA membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 312,26 miliar atau setara dengan Rp 390 per saham yang berasal dari laba bersih tahun buku 2019. Dengan porsi saham yang dimiliki, Pemprov DKI menerima dividen sebesar Rp 81,98 miliar di 2020.

Dividen yang dibagikan terdiri dari dividen tunai reguler sebesar Rp 30 per saham dengan total Rp 24,02 miliar. Lalu dividen tunai khusus sebesar Rp 360 per saham atau setara Rp 288,24 miliar.

Lanjut ke halaman berikutnya untuk mengetahui dividen di 2021 dan 2022.




(aid/das)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork