PT Net Visi Media Tbk (NETV) atau NET TV mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30% karyawannya. Jika mengacu kepada data laporan keuangan, per akhir Juni 2023 perusahaan yang berdomisili di Jakarta Selatan ini memiliki karyawan 910 orang.
"Jumlah karyawan Perusahaan dan entitas anak (selanjutnya disebut Grup) adalah 910 dan 909 karyawan masing-masing pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022," tulis laporan tersebut, dikutip detikcom Jumat (15/9/2023).
Jika dihitung jumlah karyawan yang terkena PHK 30% dari 910 orang, maka jumlahnya mencapai 273 orang. Maka dari itu, diperkirakan jumlah karyawan NET TV yang tersisa usai PHK kali ini 637 orang.
Baca juga: NET TV PHK 30% Karyawan |
Berdasarkan laporan keuangan, rugi bersih NET TV juga melonjak dari sebelumnya Rp 87,34 miliar pada semester I-2022 menjadi Rp 146,4 miliarpada semester I-2023. Sementara pendapatan perusahaan turun menjadi Rp 124 miliarpada semester I-2023, dari sebelumnya Rp 202,6 miliarpada semester I-2022.
Langkah PHK yang dilakukan NET TV imbas kebijakan pemerintah terkait perpindahan dari siaran TV analog ke TV digital. Regulasi itu mengurangi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lini kerja terkait, serta adanya peluang efisiensi dalam lini kerja tertentu.
"Adapun tindakan tersebut perseroan lakukan sebagai imbas dari kebijakan pemerintah dalam bentuk regulasi perpindahan dari siaran berbasis teknologi analog menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial yang mengurangi kebutuhan sumber daya manusia dalam lini kerja terkait serta adanya peluang efisiensi dalam lini kerja tertentu," bebernya.
Dalam catatan detikcom, pada Agustus 2019 NET TV juga sempat diterpa isu PHK. Kala itu, kabar NET TV PHK menjadi buah bibir di media sosial X (dulu Twitter).
Namun kabar PHK langsung dibantah Wishnutama yang saat itu menjabat Komisaris Utama PT Net Mediatama Televisi. Dia menegaskan tidak ada rencana PHK massal. Manajemen menyebut pihaknya hanya menawarkan karyawannya untuk mengundurkan diri secara sukarela.
"Barusan saya sudah ketemu dengan direksi untuk minta penjelasan perihal berita ini. Informasi yang disampaikan kepada saya oleh direksi tidak ada PHK seperti yang diberitakan," kata Wishnutama kepada detikcom, Jumat (9/8/2019).
(ily/ara)