IDSurvey telah menjalin kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam perdagangan karbon yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada bulan Februari silam.
Direktur Utama IDSurvey, Arisudono Soerono, mengatakan pihaknya akan fokus dalam memaksimalkan perdagangan karbon. Hal ini seiring amanah yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"IDSurvey sebagai brand identity dari holding BUMN Republik Indonesia dalam jasa survei ditunjuk untuk menggerakkan roda bisnis berbasis ekonomi hijau. Hal ini seiring peresmian yang dilakukan Presiden Jokowi pada 26 September di Bursa Efek Indonesia," kata Arisudono dalam keterangan tertulis, Jumat (29/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diketahui bahwa perdagangan karbon sebetulnya juga sering diperbincangkan dan menjadi bahan penelitian. "Di Indonesia sendiri, telah memiliki dasar hukum mengenai perdagangan karbon," bebernya.
Dia menambahkan secara sederhana, perdagangan karbon adalah transaksi jual beli kredit karbon (carbon credit) yang dilakukan untuk mengurangi emisi karbon khususnya di Indonesia. "Ini sekaligus menjadi sumber pemasukan negara. Perdagangan karbon juga turut menyumbang perlindungan hutan dan pohon," kata Arisudono.
Sebagai informasi, dasar hukum perdagangan karbon adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Kesiapan IDSurvey untuk memaksimalkan potensi bursa karbon Indonesia, ditunjang juga dengan adanya akreditasi yang diraih oleh anak perusahaan IDSurvey di sektor bisnis hijau yaitu PT SUCOFINDO, di mana akreditasi yang diraih adalah sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Informasi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Simak Video: Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia: Kontribusi Lawan Krisis Iklim