Total Investasi AASI di Sektor Kesehatan Tembus Rp 8,6 Triliun

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 23 Sep 2025 13:46 WIB
Foto: Dok. Astra International
Jakarta -

PT Astra International Tbk (ASII) menegaskan komitmen untuk memperkuat kehadirannya di sektor kesehatan. Hingga saat ini, total investasi Astra Group di bidang jasa kesehatan telah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun.

"Saat ini total investasi kami di jasa kesehatan sudah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun," kata Head of Corporate Investor Relations Astra International, Tira Ardianti dalam Astra Media Day 2025, di Jakarta, Selasa (23/9/2025)

Tira mengatakan nilai investasi tersebut berada di Halodoc, Rumah Sakit Hermina dan Rumah Sakit jantung Heartology Cardiovascular Hospital. Dimana Astra Group kembali menambah kepemilikan saham di RS Hermina hingga 20% dan juga menambah kepemilikan saham di Halodoc dari 21% menjadi 31%.

"Belum lama kami menaikkan kepemilikan saham kami di RS Hermina. Dimana saat ini kepemilikannya sudah mencapai 20%. Kepemilikan saham kami di Halodoc juga alami peningkatan dari 21% menjadi 31%. Jadi memang kami melihat bahwa sektor layanan kesehatan ini masih baik," katanya.

Menurut Tira, sektor layanan kesehatan di Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan yang signifikan untuk dilayani oleh Astra Group. Ia mengatakan bahwa Perseroan terbuka terhadap peluang baru, termasuk kemungkinan menambah kepemilikan saham pada investasi yang sudah ada.

"Sehingga kami punya inisiasi untuk membangun satu eksosistem kesehatan yang bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas dengan layanan kesehatan yang semkin baik dan biaya yang lebih terjangkau," katanya.

Sebagai informasi, pada 25-31 Juli lalu, Grup Astra menambah kepemilikan sahamnya di Medikaloka Hermina. Astra Healthcare Indonesia membeli sebanyak 313,27 juta saham senilai total Rp 492,56 miliar.

Tonton juga video "Purbaya soal Rp 200 T Buat Bank: Mereka Orang Pintar, Selama Ini Malas" di sini:




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork