Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengaku tengah mendalami emiten yang terindikasi melakukan manipulasi pasar atau goreng saham di pasar modal. Hal itu ia ungkap menyusul dugaan DPR RI terhadap salah satu emiten yang mengalami kenaikan harga signifikan.
Meski begitu, Hasan tak mengungkap identitas perusahaan tercatat yang terkait. Ia hanya memastikan OJK akan mengumumkan hasil penyelidikannya terhadap emiten yang terindikasi melakukan manipulasi pasar.
"Intinya kan karakteristiknya lah. Ada saham yang katakanlah terindikasi terjadi manipulasi pasar, salah satu indikasi utama tentu naik secara cepat tanpa ada alasan atau sebaliknya gitu ya. Tiba-tiba setelah naik di puncak, kemudian turun tanpa alasan, ya itu ada indikasi awal. Ya tentu kami tidak akan diam," ungkap Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi Goreng Saham
Hasan menegaskan, OJK tak segan menjatuhi sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan goreng saham. Saat ini, terdapat sejumlah pihak yang telah dijatuhi denda karena terbukti melakukan pelanggaran di pasar modal.
"Tentu kalau dilihat, fenomena atau karakteristiknya kurang lebih kan mencerminkan apa yang menjadi concern dari bapak/ibu pimpinan dan anggota Komisi XI tadi, kami tentu tidak akan ragu untuk kemudian melakukan pengenaan sanksi dan penindakan hukum," jelasnya.
Hasan menambahkan, penindakan pelanggaran di pasar modal dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mencakup manipulasi harga hingga menyampaikan informasi yang tidak berdasar atau penipuan. Adapun penyelidikan dilakukan secara bertahap hingga penetapan sanksi.
"Sudah (ada emiten yang terindikasi). Kalau ini kan, kemarin saja hasil dari indikasi yang seperti itu juga, tapi kan bertahap. Begitu selesai pemeriksaannya, kami sudah mendapat bukti yang cukup. Lalu dasar pasal dan pelanggarannya sudah bisa dibuktikan. Baru kemudian di ujung akan kita lakukan pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
Dugaan Goreng Saham
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng menyoroti temuan saham-saham yang harganya naik signifikan dalam rapat bersama Anggota Dewan Komisioner OJK. Ia mengatakan, anomali saham ini menjadi masalah free float.
Pasalnya, ada indikasi perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) biasanya hanya menyediakan free float ke publik sebesar 2% dari total 15% yang sebagian besarnya dipegang oleh pengusaha. Melalui praktik ini, emiten terkait disebut melakukan manipulasi harga atau menggoreng saham. Dalam praktik ini, emiten terkait biasanya bekerja sama dengan sekuritas yang berperan sebagai underwriter.
Bahkan, Mekeng mengatakan, ada perusahaan tercatat yang terindikasi melakukan praktik goreng saham. Ia menyebut, ada salah satu emiten yang mengalami kenaikan harga saham signifikan sejak melakukan IPO.
"Ada perusahaan yang dia baru go public Rp 200, terus naik lagi jadi Rp 8.000 dalam waktu 2-3 bulan. Nah, ini saya mau tanya, pasti bapak-bapak dan ibu-ibu di OJK sudah tahu, perusahaannya siapa itu? Nah, ini perusahaan ini bagaimana? Ini nggak masuk akal, tiga bulan harga Rp 200 jadi Rp 8.000," ungkapnya dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Simak juga Video: Pakar Ungkap Cara Selamatkan Investor Ritel di Masa Bersih-bersih Saham Gorengan











































