FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Langkah ini dilakukan terhadap saham yang masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC) dan yang tidak memenuhi ketentuan free float.
Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan pengeluaran saham ini dilakukan sebagai konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar modal yang dilakukan self regulatory organization (SRO).
"Kita pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Baca juga: BEI Kedatangan 7 Juta Investor Baru |
Jeffrey mengakui, keputusan ini turut berdampak pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyusul aksi jual bersih investor asing menyusul pengumuman tersebut. Namun ia meyakini, dampaknya bersifat jangka pendek.
"Untuk jangka pendek mungkin iya. Ya, tetapi apa yang kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan jangka panjang dari pasar modal kita. Jadi, tentu investor yang horizonnya harusnya hakikat berinvestasi di pasar modal itu adalah jangka panjang, tentu akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif," jelasnya.
(ahi/ara)