×
Ad

Saham Summarecon Rontok Usai Bosnya Kena OTT KPK

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 15 Sep 2026 19:30 WIB
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pergerakan saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) anjlok usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Operasi tersebut diketahui turut menjaring Presiden Direktur SMRA, Adrianto Pitojo Adhi.

Berdasarkan data perdagangan RTI Business, saham SMRA tercatat melemah 13,25% ke level Rp 288 hingga penutupan perdagangan. SMRA bergerak di zona merah sejak pembukaan perdagangan pagi tadi, yang dibuka pada level Rp 328 per saham.

Saat ini tercatat volume perdagangan sebesar 186,74 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp 56,18 miliar. Tercatat frekuensi saham yang diperdagangkan sebanyak 8.877 kali.

Hari ini, SMRA juga tercatat mengalami aksi jual bersih investor asing atau net foreign sell sebesar Rp 2,89 miliar. Sepanjang tahun 2026, SMRA mencatat net foreign sell sebesar Rp 274,94 miliar.

Sebagai informasi, Presiden Direktur SMRA, Adrianto Pitojo Adhi, menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Total ada 17 orang yang ditangkap KPK. Salah satu pihak yang terjaring adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor, Sontang Coin Manurung; dan Kantah Tangerang, Tardi.

"Benar (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ikut terjaring OTT)," kata Budi dikutip dari detikNews, Selasa (15/9/2026).




(ahi/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork