Sementara sisanya sebanyak 510.901 formasi untuk kebutuhan pegawai di 387 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota. Angka ini dibagi menjadi 414.756 formasi guru dan sisanya 96.145 formasi non-guru.
Sementara jadwal seleksi, untuk CPNS dan PPPK non-guru akan dilaksanakan pada Juli sampai Oktober 2021. Seleksi dilakukan dengan menggunakan computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN.
Sementara pelaksana pendaftaran untuk PPPK guru dilakukan sedikit berbeda, karena diberikan kesempatan tiga kali bagi para pesertanya untuk mengikuti seleksi dengan tahapan pendaftaran pada Mei-Juni 2021 melalui SSCN BKN, seleksi tahap I pertengahan Agustus 2021 dengan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Agustus sampai September 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seleksi tahap II dilakukan awal Oktober 2021, pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Oktober sampai November 2021. Sementara seleksi tahap III dilakukan awal Desember dengan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Desember 2021 sampai Januari 2022.
"Seleksi dilakukan dengan sistem CAT dan dilaksanakan melalui UNBK. Lokasi pelaksanaan seleksi ini masih belum dapat ditentukan, karena panitia seleksi masih harus mempertimbangkan jumlah dan sebarannya," ungkapnya.
(hek/ara)