Lolos Jadi CPNS? Segini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 30 Des 2021 15:13 WIB
Ilustrasi/Foto: Dok.detikcom
Jakarta -

Hasil seleksi penerimaan CPNS 2021 oleh PPK Instansi telah dirilis pada 23 hingga 24 Desember 2021. Hal itu sesuai dengan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditandatangani Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana dengan nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/.

Instansi telah memberikan kesempatan kepada peserta CPNS untuk melakukan sanggahan atas hasil seleksi CPNS. Masa sanggah sudah berakhir pada 27 Desember. Selanjutnya pengumuman pasca sanggah berlangsung pada 4-6 Januari 2022.

Selanjutnya peserta yang lolos diminta menyampaikan kelengkapan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup pada 7-21 Januari 2022. Selanjutnya usulan penetapan nomor identitas pegawai (NIP) CPNS selama satu bulan mulai 22 Januari 2022 hingga 22 Februari 2022.

Besaran gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, di mana golongan terendah mendapatkan Rp 1.560.800 dan tertinggi Rp 5.901.200. Besaran gaji PNS itu belum termasuk tunjangan yang diberikan.

Daftar gaji PNS 2021:

Gaji PNS Golongan I

Ia Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II

IIa Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan III

IIIa Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

IVa Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sedangkan untuk besaran tunjangan kinerja PNS berbeda-beda tergantung pada jabatan dan instansi.

Tunjangan PNS di halaman berikutnya.

Simak juga Video: 252 CPNS Didiskualifikasi karena 'Main Mata' dengan BKN






(toy/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork