Laporkan ke Sini Jika Ada Kecurangan Seleksi CPNS Kemenkumham

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Jumat, 22 Nov 2024 15:58 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS (Foto: Kemenkumham)
Jakarta -

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah berlangsung. Selama proses seleksi, panitia menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat.

Apabila peserta atau masyarakat yang menemui kecurangan dalam penerimaan CPNS dapat melapor melalui nomor Whatsapp +6287840302006.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan layanan pengaduan ini guna memastikan pelaksanaan seleksi pegawai berlangsung transparan dan terpercaya. Ia pun mengajak masyarakat menjadi mitra KemenkumHAM dalam mengawal dan mengawasi praktik suap dan kecurangan pada kegiatan tahunan ini.

"Bagi mereka yang menemukan, menyaksikan, dan mengalami permintaan uang dan praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS, laporkan kepada kami melalui nomor Whatsapp yang sudah disediakan," kata Supratman dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).

Ia menjelaskan penerimaan CPNS merupakan titik awal pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, proses seleksi yang bersih dari kecurangan akan menjaring pegawai yang berkualitas nantinya.

"Jika ingin mendapatkan SDM yang profesional dan berintegritas, itu dimulai dari proses seleksi yang bersih. Sehingga mereka yang lulus benar-benar memenuhi kriteria dan kebutuhan kinerja organisasi," ucapnya.

Menteri Supratman mengingatkan peserta seleksi agar tidak memercayai setiap pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan apa pun. Ia memastikan peserta hanya dapat lulus dengan kemampuannya sendiri.

"Percayalah pada kemampuan kalian (peserta) sendiri. Jangan percaya siapa pun yang menawarkan bantuan, karena itu penipuan," tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini proses seleksi CPNS sedang berapa di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan ini terdiri atas beberapa jenis tes. Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan. Sementara itu mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.

Simak juga video: 2 Oknum PNS di Gorontalo Ditangkap saat Main Judi Remi






(akd/akd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork