Sukhyar menyebutkan Indonesia memiliki cadangan batubara mencapai 26 miliar ton.
"Kita punya 26 miliar ton batubara, itu proven atau possible resources, sebagian besar ada berada di underground, tapi underground ini belum banyak terekspose karena sebagian besar saat ini sebagian besar tambang batubara dilakukan melalui open pit (tambang terbuka), sedangkan sekitar 2 miliar ton berada di hutan lindung," kata Sukhyar.
Pemerintah segera memberlakukan pelarangan ekspor mineral mentah pada 12 Januari 2014. Hal ini perlu didukung karena jangan sampai Indonesia kena kutukan negara kaya energi dan sumber daya alam tapi miskin terus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukhyar mengungkapkan, Indonesia baru akan mengolah sendiri mineral mentahnya, negara-negara lain justru sudah sejak lama menerapkan kebijakan ini.
"Untuk value addict sudah menjadi isu global, sepuluh tahun terakhir 20 negara telah memperbaiki undang-undang mereka, semua negara memperbaiki kebijakannya, salah satunya meningkatkan peran state owned company-nya, meningkatkan manfaat tax, ingat Obama (Barack, Presiden Amerika Serikat) saja menerapkan tambahan royalti kok untuk material building non logam, tujuannya bagaimana cara meningkatkan benefit," jelasnya.
Sukhyar menegaskan jangan sampai Indonesia terkena kutukan sebagai negara yang kaya akan hasil sumber daya alam baik minyak, mineral tambang dan lainnya namun tetap miskin.
"Negara yang tidak punya sumber daya alam justru maju, mereka berhasil memanfaatkan bahan dasar dari negara pemilik SDA, mereka olah, kemudian dijual kembali dengan harga yang tentu jauh lebih mahal," ungkapnya.
"Kalau kita tidak punya dana untuk mengolah sendiri mineral mentah, kita undang saja investor negara maju, untuk olah mineral mentah kita tapi tentunya di Indonesia, sehingga ada investasi di Indonesia, ada penyerapan tenaga kerja dan ada transfer ilmu dan teknologi," katanya.