ESDM: Akan Lahir Freeport Baru yang Transparan

ESDM: Akan Lahir Freeport Baru yang Transparan

- detikFinance
Jumat, 20 Feb 2015 16:11 WIB
Jakarta - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia saat ini masih membahas revisi kontrak karya, terkait operasi tambang emas di Papua. Setelah selesai dibahas, maka akan muncul Freeport yang baru, yang tidak lagi dikaitkan oleh isu politik.

"Setelah ini, pemerintah akan melahirkan Freeport baru, yang transparan, yang tidak lagi dijadikan isu politik tapi isu ekonomi yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat khususnya di Papua," tegas Ketua Tim Pengkajian Pembangunan Smelter Nasional, Said Didu, ketika berbincang dengan wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Said mengungkapkan, pemerintah daerah Papua memiliki aspirasi atau tuntutan agar smelter di bangun di Papua. Sudah ada kesepakatan antara pemda Papua dengan Freeport, bahwa akan dibangun smelter bersama di Papua dengan kapasitas 800.000-900.000 ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga sudah bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat dan agama di Papua, untuk menyerap aspirasi, dan apa yang diputuskan pemerintah nantinya terkait kontrak Freeport sesuai dengan suara masyarakat di Papua," katanya.

Said menambahkan, dalam keputusan pemerintah terkait Freeport termasuk investasi pembangunan smelter di Papua bersama BUMD Papua, yang akan berkaitan dengan kelanjutan operasi Freeport, pasca habisnya kontrak pada 2021 mendatang, nantinya harus memenuhi 5 kriteria, yakni:

  1. Adanya kepastian hukum dan legal terkait kelanjutan operasi pertambangan, karena ini berkaitan dengan investasi.
  2. Secara politik dan sosial acceptable, bahkan keputusan yang diambil nantinya bisa diterima masyarakat. Para tokoh masyarakat dan agama di Papua dapat paham apa yang diputuskan pemerintah dan disetujui masyarakat Papua.
  3. Secara bisnis harus profitable. Agar bisa profit atau menguntungkan, smelter di Papua tentunya harus ada dua industri yang dibangun untuk mendampingi pabrik smelter di Papua, yakni pabrik pupuk dan pabrik semen. Tanpa dua pabrik tersebut, maka investasi miliaran dolar untuk bangun smelter tidak akan menguntungkan.
  4. Secara birokrasi, antara peraturan yang ada di pemerintah pusat dan daerah harus sinkron, tidak saling bertentangan.
  5. Secara internasional adjustable, keputusan yang diambil juga dilakukan dunia pertambangan internasional, tidak aneh-aneh hanya dilakukan di Indonesia saja.
(rrd/dnl)

Hide Ads