Hal tersebut dikarenakan tidak ada perusahaan yang tergabung dalam APMI diikutsertakan dalam tender proyek pengeboran migas dan panas bumi di dalam negeri.
"Yang diberikan proyek hanya kontraktor itu-itu saja," ujar Ketua Umum APMI Wargono Soenarko dalam sambutannya di acara FGD yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Gedung Kadin, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa tidak adanya tender proyek yang dikerjakan sama perusahaan-perusahaan yang dinaungi oleh APMI ini karena, adanya keberpihakan dari KKKS dengan salah satu kontraktor (perusahaan pemboran tertentu)," tutur dia.
Akibat kondisi tersebut, ia khawatir industri pengeboran nasional akan kehilangan daya saing dan perlahan mati sehingga pelaku usaha di sektor ini menjadi minim. Sedikitnya perusahaan yang berpartisipasi dalam industri pengeboran akan membuat kegiatan ini menjadi tidak efisien karena minim kompetisi.
"Saya yakin dalam 10 tahun ke depan kalau keadaan persaingan usaha di sektor pengeboran migas masih seperti ini. Perusahaan swasta nasional akan mati," tegas Wargono.
Menyikapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi mengatakan, akan meninjau kembali usulan-usulan yang diberikan oleh APMI atau anggota-anggota APMI agar menciptakan persaingan yang sehat dan merata.
"Saya akan meninjau kembali usulan-usulan yang telah diberikan APMI beserta anggota, kami sebisa mungkin akan menciptakan persaingan yang sehat dan merata kepada seluruh usaha," ujar Nawir.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum KADIN bidang CSR Suryani S. Motik. Dia mengatakan, Kadin akan menjembatani permasalahan ini agar persaingan usaha di sektor migas ini bisa adil dan perusahaan swasta nasional mendapatkan hak keadilan dalam tender proyek.
"Kamu dari Kadin akan menjembatani permasalahan di sektor migas ini, agar bisa terciptanya persaingan yang sehat, dan adil. Dan juga perusahaan swasta nasional mendapatkan hak keadilan dalam tender proyek," ujar Suryani. (dna/drk)