Persoalan Teknis Jadi Kendala Keluarnya RUU Energi Baru Terbarukan 

Persoalan Teknis Jadi Kendala Keluarnya RUU Energi Baru Terbarukan 

Mustiana Lestari - detikFinance
Sabtu, 07 Okt 2017 15:49 WIB
Foto: Dok ESDM
Jakarta - Hingga saat ini RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dibahas Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum juga rampung. Sejumlah persoalan teknis dan konseptual dinilai sebagai batu ganjalan.

"Dalam finalisasi tersebut kita masih menemukan hal-hal yang masih perlu didiskusikan. Di antaranya persoalan konseptual dan teknis redaksi. Seperti manakah yang tepat dipakai Energi Terbarukan (ET) atau Energi Baru Terbarukan (EBT)?" ucap Ketua Tim kerja (timja) RUU EBT DPD RI Wa Ode Hamsina Bolu dalam keterangan tertulis dari Kementerian ESDM, Sabtu (7/10/2017).

Hal itu diungkapkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT), dan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) pada Rabu (4/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyikapi banyaknya persoalan tersebut, DPD berjanji akan menyelesaikan RUU EBT pada periode sidang 2017. Sebagai langkah awal, DPD akan terlebih dulu menentukkan skema Feed in Tarif pengawasan pemerintah terhadap proyek EBT.

Bukan hanya itu, persoalan lainnya yang belum rampung adalah yaitu Rancangan Umum Energi Daerah (RUED). Ketua Komite II Parlindungan Purba pun memberikan perhatian terhadap masih banyaknya daerah yang belum menyelesaikan RUED.

Padahal hal tersebut sangat dibutuhkan dalam pengembangan EBT di Indonesia. Bahkan dirinya menawarkan untuk bisa dibantu oleh DPD untuk mengatasi kendala tersebut.

"Kita berharap dengan UU EBT ini dapat mendukung kinerja DEN," tegasnya.

Sementara Sekjen DEN Saleh Abdurrahman yang mewakili Menteri ESDM serta selaku Ketua Harian DEN mengatakan pengembangan pembangkit energi terbarukan akan lebih cepat jika tersedia soft loan dengan tenor lama. Selain itu juga, perlu mengintensifkan kerja sama teknis dengan pihak luar negeri dalam transfer of technology dan pengembangan sumber daya manusia.

Kemudian untuk persoalan RUED, Saleh mengatakan pihaknya sedang melaksanakan pendampingan penyusunannya. Daerah diberikan kesempatan untuk menyusun rencana sendiri sesuai dengan kondisi daerah.

"Beberapa daerah juga sudah membentuk tim. Beberapa daerah masih dibutuhkan bimbingan secara khusus yakni Kaltara, Sulut, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Malut, Papua, Papua Barat," pungkasnya. (ega/hns)

Hide Ads