Hore! Premium Bakal Dijual Lagi di Jawa dan Bali

Hore! Premium Bakal Dijual Lagi di Jawa dan Bali

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 17 Mei 2018 07:31 WIB
Hore! Premium Bakal Dijual Lagi di Jawa dan Bali
Foto: Grandyos Zafna

Penugasan Pertamina dalam menyediakan Premium akan diberikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang mewajibkan BBM Premium disalurkan di wilayah Jamali.

"Karena ini amanah UU Migas Nomor 22 tahun 2011 pasal 8. ayat 2 dan 4, di mana pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM di seluruh NKRI, di mana dalam pengaturan dan pengawasannya dilaksanakan oleh BPH Migas," kata Fanshurullah Asa.

Sementara itu Dirjen Migas Djoko Siswanto mengatakan tambahan Premium ini untuk kebutuhan masyarakat. Dia juga memperkirakan bahwa revisi Perpres tersebut bisa diteken oleh Presiden Jokowi hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya seberapa pun kebutuhan masyarakat akan ditambah kan belum tahu volumenya berapa. (Perpres) Mudah-mudahan hari ini," tuturnya.

Hide Ads