Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut.
Namun, langkah tersebut sepertinya tak berjalan mulus lantaran baru 13 perusahaan yang merespons dukungan pemerintah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, butuh profil lengkap masing-masing perusahaan termasuk jenis proyek energi terbarukan yang bakal dibangun oleh 46 perusahaan tersebut.
Informasi itu, dibutuhkan untuk memudahkan OJK dalam menentukan skema pembiayaan yang tepat sesuai dengan profil masing-masing proyek yang akan didanai.
"Akan dibicarakan mekanisme apa yang lebih pas," tambah dia.
Pihaknya tak mengetahui mengapa baru sedikit perusahaan yang merespons dukungan tersebut. Namun ia mengingatkan, bila tak segera memperoleh pendanaan maka PPA atas 46 perusahaan tersebut terancam batal.
Padahal, rata-rata batas waktu pencairan pendanaan sesuai PPA ke-42 perusahaan tersebut jatuh pada Oktober 2018 mendatang atau, 12 bulan sejak PPA diteken di Oktober 2017.
"Jadi kita upayakan agar dapat pembiayaan," tandas dia. (dna/dna)