PGN Caplok Pertagas, Untung atau Buntung?

PGN Caplok Pertagas, Untung atau Buntung?

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 04 Jul 2018 09:44 WIB
PGN Caplok Pertagas, Untung atau Buntung?
Foto: Grandyos Zafna

Untuk dapat mengeksekusi aksi korporasi ini, PGN harus merogoh kocek. Sebab dalam transaksi ini ada aset yang berpindah tangan.

Direktur Keuangan PGN Said Reza Pahlevy mengungkapkan nilai transaksi untuk membeli 51% saham Pertagas mencapai Rp 16,6 triliun. Nilai tersebut merupakan harga pembelian untuk 2.591.099 lembar saham yang dimiliki oleh Pertamina dalam Pertagas.

Namun PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas sudah dikeluarkan dari buku Pertagas. Sehingga hanya terdapat PT Pertagas Niaga sebagai anak usaha di dalam buku Pertagas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PGN pun harus mendapatkan uang itu dalam waktu 90 hari setelah CSPA ditandatangani. Sekitar 1/3 dana itu akan diambil dari kas internal perusahaan. Sisanya PGN akan mencari dana dari eksternal, meskipun perusahaan belum menentukan apakah melalui pinjaman perbankan atau penerbitan surat utang.

"External, masih kita bicarakan. Perbankan dan market. Windows ada 90 hari untuk settlemen," kata Reza.

Hide Ads