Namun hingga kini Inalum masih merahasiakan siapa saja bank-bank asing itu. Padahal batas waktu penyediaan dana itu hanya 60 hari sejak Head of Agreement (HoA) ditandatangani. Isu ini menjadi liar dan memunculkan kecurigaan terkait asal dana tersebut.
"Enggak ada kongkalikong. Bank besar lah," tutur Head of Corporate Communication Inalum Rendi Achmad Witular usai acara diskusi media Forum Merdeka Barat 9, di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (23/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rendi juga mengkatakan Inalum akan mengedepankan transparansi dalam proses divestasi saham PTFI itu. Meskipun perseroan masih merahasiakan sumber dana pinjaman.
"Transparansi yang saya maksud itu bukan transparansi proses negosiasinya. Yang saya maksudkan transparansi governance-nya," terang Rendi.
"HoA ini langkah komunikasi untuk penyelesaian ini. Bisa dibayangkan kalau tiba-tiba kita deal 51% bisa kaget semua," tambahnya.
Menurut Rendi pinjaman dari perbankan asing tidak menjaminkan aset ataupun kepemilikan saham nantinya. "Jaminannya hanya potensi bisnisnya," tegas Rendi.
Inalum juga mendapatkan arahan dari pemerintah agar tidak mengikutsertakan bank lokal dalam pencarian pinjaman. Beberapa bank besar RI juga sudah menegaskan bahwa tidak akan ikut dalam pendanaan tersebut.
Bank lokal sendiri diketahui tengah menghadapi ketatnya likuiditas dalam bentuk valuta asing. Pelemahan rupiah membuat banyaknya dana asing yang keluar dari dalam negeri, alhasil likuiditas valas perbankan RI tersedot. (hns/hns)