Perluasan Biodiesel 20% untuk Semua Sektor Resmi Berlaku

Perluasan Biodiesel 20% untuk Semua Sektor Resmi Berlaku

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 01 Sep 2018 11:05 WIB
Perluasan Biodiesel 20% untuk Semua Sektor Resmi Berlaku
Foto: Michael Agustinus

Pemerintah memberi kelonggaran kewajiban penggunaan biodiesel B20 untuk alat utama sistem persenjataan (alutsista), pembangkit listrik, dan alat tambang PT Freepot Indonesia. Namun, untuk pengecualian ini mesti didukung dengan data hasil audit.

"Katanya, karena Freeport, karena alasan ketinggian, katanya bisa menyebabkan beku CPO-nya. Kita bilang audit, kalau audit tidak mendukung tidak bisa," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Selain Freeport, pemerintah juga akan meminta hasil audit terkait penggunaan alat-alat pertahanan. Dia mengatakan, TNI sudah meminta waktu audit selama dua bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TNI memang meminta kalau untuk angkutan B20, orang, barang. Tapi untuk alat tempurnya masih minta diaudit dua bulan dari sekarang tapi nggak apa-apa, tapi kita harapkan yang audit punya kredibilitas bagus," ungkapnya.

Bukan hanya itu, pemerintah juga akan menagih hasil audit dari PT PLN (Persero).

"Di PLN ada pembangkit nggak banyak, 1-2 ada pembangkit yang dasarnya turbin aero dinamis. Walaupun idealnya turbin macam ini gas bukan solar, kita bilang boleh masukan. Pemeriksaan sudah ada belum? Sudah. Siapa? BPPT, baik serahkan auditnya," ujarnya.

Hide Ads