Sepanjang 2018 ini, Pertamina sendiri telah menaikkan harga BBM dengan kualitas di atas RON 90 itu hingga empat kali sejak Januari.
Dari catatan detikFinance, Rabu (10/10/2018), Pertamina telah menaikkan harga Pertamax pada 13 Januari, 24 Februari, 1 Juli, dan hari ini atau 10 Oktober 2018.
Kenaikan harga BBM pertama kali diumumkan pada 13 Januari 2018, untuk BBM non subsidi. Saat itu, BBM jenis Pertamax naik Rp 200 dari harga Rp 8.400 menjadi Rp 8.600. Pertamax Turbo naik Rp 250, dari Rp 9.350 menjadi Rp 9.600.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya pada 1 Juli, harga Pertamax naik Rp 600 menjadi Rp 9.500. Hari ini harga Pertamax naik Rp 900 per liter menjadi Rp 10.400. Harga baru ini berlaku di seluruh Indonesia mulai pukul 11.00 WIB.