BBM Jenis Apa Saja yang Harganya Naik?

BBM Jenis Apa Saja yang Harganya Naik?

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 11 Okt 2018 07:50 WIB
BBM Jenis Apa Saja yang Harganya Naik?
Foto: Hasan Alhabshy

Sepanjang 2018 ini, Pertamina sendiri telah menaikkan harga BBM dengan kualitas di atas RON 90 itu hingga empat kali sejak Januari.

Dari catatan detikFinance, Rabu (10/10/2018), Pertamina telah menaikkan harga Pertamax pada 13 Januari, 24 Februari, 1 Juli, dan hari ini atau 10 Oktober 2018.

Kenaikan harga BBM pertama kali diumumkan pada 13 Januari 2018, untuk BBM non subsidi. Saat itu, BBM jenis Pertamax naik Rp 200 dari harga Rp 8.400 menjadi Rp 8.600. Pertamax Turbo naik Rp 250, dari Rp 9.350 menjadi Rp 9.600.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, di bulan berikutnya atau pada 24 Februari, Pertamina kembali menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Turbo. Saat itu harga Pertamax naik Rp 300 per liter, dari Rp 8.600 menjadi Rp 8.900, sementara Pertamax Turbo naik sebesar Rp 500 per liter.

Selanjutnya pada 1 Juli, harga Pertamax naik Rp 600 menjadi Rp 9.500. Hari ini harga Pertamax naik Rp 900 per liter menjadi Rp 10.400. Harga baru ini berlaku di seluruh Indonesia mulai pukul 11.00 WIB.

Hide Ads