Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika mengatakan, dalam pengambilan keputusan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kecermatan pengambilan keputusan termasuk menyerap aspirasi publik.
"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," kata dia dalam keterangannya, Kamis (11/10/2018).
Dia mengatakan, Presiden menekankan 3 poin dalam kebijakan harga BBM. Poin tersebut mulai dari kecermatan terhadap dinamika harga minyak internasional hingga daya beli masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, Kemenkeu diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal," sebutnya.
Terakhir, dalam kebijakan harga BBM tetap memperhatikan daya beli masyarakat.
"Ketiga, memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar," terangnya.
(kil/ang)