Penandatanganan ini merupakan lanjutan dari dari penekenan pokok-pokok perjanjian (Head of Agreement/HoA) antara pemerintah dengan perusahaan berbasis di Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc (FCX) yang dilakukan pada 12 Agustus 2018 lalu.
Pasca penandatanganan ini, Inalum masih harus menyelesaikan administrasi dan pembayaran sebesar US$ 3,85 miliar atau Rp 56 triliun agar mendapatkan kepemilikan 51,2%. (hek/dna)