Soal Divestasi Freeport, Kemenkeu: Nggak Boleh Ada yang Bonceng!

Soal Divestasi Freeport, Kemenkeu: Nggak Boleh Ada yang Bonceng!

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Jumat, 07 Des 2018 18:38 WIB
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Pemerintah menyatakan bahwa proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal rampung pada pertengahan Desember 2018. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan, setiap proses menuju divestasi akan dibuat transparan, pihaknya juga akan mengawal agar tidak ada perusahaan asing yang numpang di 51% saham Freeport milik RI.

"Ya oleh kita harus koordinasi terus, bahwa ini betul-betul harus transparan. Semua masyarakat betul-betul mendapatkan kemudahannya dan kemudian tidak boleh ada intervensi ada tangan-tangan yang mencampur tangan. Ini kan soal trust (kepercayaan yang harus dipegang) kan betul betul leason learn yang kemarin kan sehingga jangan ada yang bonceng," jelas dia usai menutup acara Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED), Nusa Dua, Bali Kamis (7/12/2018).


Ia menjelaskan, keinginan mengenai adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan dibicarakan dengan Kementerian BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah nanti kita lihat itunya perjanjian induknya, kan ada perjanjian induknya ke Kementerian BUMN. Kan sudah 51% yang 10% untuk pemerintah daerah gitu kan ya sudah kita sedang melakukan itu kita melakukan upaya supaya amanah yang diharapkan jalan terus," jelas dia.

Sebelumnya, Pemprov Papua menolak proposal dari divestasi saham PT Freeport. Pembahasan proposal di Timika waktu itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Jakarta pada 12 November 2018. Saat itu Inalum menyodorkan proposal divestasi Freeport Indonesia, namun, sekarang ini, isinya sudah di luar kesepakatan sebelumnya dengan Menteri Keuangan.


Pihak pemprov menolak proposal Inalum karena kesepakatan sebelumnya diubah dengan proposal baru. Dalam proposal baru itu disodorkan nama perusahaan daerah adalah PT Indocopper Investama, yang sebelumnya merupakan perusahaan milik Aburizal Bakrie dan sempat memegang saham Freeport, sebelum dijual lagi ke PT Freeport Indonesia.

Dalam pemberitaan sebelumnya, apabila Inalum keberatan dengan kesepakatan sebelumnya, seharusnya disampaikan dulu ke Pemprov Papua, sehingga bisa dicari investor lain untuk divestasi saham Freeport Indonesia ini. (dna/dna)

Hide Ads