Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menilai diperlukan penambahan infrastruktur gas untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi di wilayah Kalimantan. Apalagi melihat tingginya kebutuhan tersebut.
"Sudah diputuskan Menteri ESDM tahun 2012 di mana ada ruas pipa yang mesti dibangun dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, tembus ke Kalimantan Tengah sampai Kalimantan Barat. Ini sudah diterbitkan di Kepmen," kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa dalam Focus Group Discussion (FGD) membahas prospek gas, di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (19/12/2018).
Dari sisi demand, untuk sektor kelistrikan diperkirakan mencapai 99,39 MMSCFD pada 2027. Belum lagi terdapat banyak penambahan pembangkit listrik berbahan bakar gas di Kalimantan.
Kebutuhan gas industri di Kalimantan juga diproyeksikan cukup tinggi pada 2027, yaitu mencapai 229 MMSCFD.
Kebutuhan gas di atas berdasarkan asumsi pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100%, pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027.
Kemudian sektor industri retail memanfaatkan gas pada maksimum kapasitas pabrik serta penambahan demand dari pertumbuhan ekonomi dengan asumsi 5,5%, pelaksanaan RDMP sesuai jadwal, serta pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal. (eds/eds)