"Premium mulai 18.00 WIB bakal naik 7%," kata Jonan, di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Pemerintah menaikkan harga Premium menimbang harga minyak dunia dan dolar Amerika Serikat (AS) yang menguat. Saat itu, dolar AS menyentuh level Rp 15.200.
Dengan kondisi tersebut, maka perlu adanya penyesuaian harga. Jonan mengatakan, Premium naik sebanyak 7%.
"Untuk Jamali menjadi Rp 7.000, di luar Jamali menjadi Rp 6.900, kalau Anda tanya naik itu sekitar 7%, kan Jamali sebelumnya Rp 6.650, jadi sekitar 7%," terangnya.