Beberapa pihak mengkritisi langkah pemerintah dan Inalum yang tak mengakuisisi Freeport Indonesia di 2021 setelah kontraknya berakhir. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan akuisisi Freeport Indonesia dilakukan 2018 kemarin.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa undang-undang yang mengatur kontrak Freeport Indonesia bisa diinterpretasikan beragam. Kontrak Karya (KK) Freeport Indonesia yang berakhir di 2021 bisa diperpanjang 2x10 tahun hingga 2041 dan tidak bisa ditahan atau ditunda tanpa persetujuan secara tidak wajar. Hal itu dijelaskan Gatot di hadapan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan interpretasi tersebut bisa dibawa ke arbitrase internasional untuk diselesaikan. Dalam hal ini, tidak ada jaminan penuh pemerintah memenangkan gugatan, sedangkan proses tersebut membuat dampak langsung ke operasi tambang.
Selanjutnya, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 hanya diwajibkan melakukan divestasi 30%. Aturan tersebut kemudian diubah dalam PP 1 Tahun 2017 menjadi 51%.
"PP77/2014 Freeport kewajibannya 30% karena macam-macam lah. Kemudian PP 1/2017 jadi 51% bukan hal yang mudah sampaikan kepada mereka," tutur Bambang.
Menurutnya, pencapaian untuk mengakuisisi 51% saham Freeport Indonesia merupakan hal terbaik. Langkah ini menjadi solusi bagi kedua belah pihak.
"Jadi ini juga suatu hal yang paling mungkin terbaik pada saat ini kalau menurut pihak kami," ujar Bambang.
Perjalanan panjang akuisisi Freeport Indonesia akhirnya rampung. Pemerintah melalui Inalum pun akhirnya resmi memiliki 51% saham Freeport Indonesia.
"Itulah gambaran Freeport ada sesuatu yang jadi polemik tapi kita nggak ada masalah," kata Bambang.
Cerita Dirut Inalum soal Holding Tambang
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin menceritakan proses pembentukan holding BUMN tambang. Budi menceritakan hal tersebut di depan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi).
Budi mengatakan bahwa pada awalnya dia diminta menangani holding BUMN tambang saat membantu Menteri BUMN Rini Soemarno. Pembentukan tim ini dilakukan pada Januari 2016. Proses holdingisasi BUMN pertambangan kemudian berlanjut dengan dilakukannya sosialisasi kepada direksi dan komisaris BUMN tambang pada Agustus 2016. dan dilanjutkan dengan para serikat pekerja di akhir 2016.
"Hingga akhir 2017 Inalum jadi holding tambang," kata Budi.
Inalum selaku induk holding BUMN tambang juga memiliki tiga mandat penting dari pemerintah. Budi membeberkan bahwa ia harus menguasai cadangan dan sumber daya mineral strategis Indonesia, hilirisasi produk dan kandungan lokal, serta menjadi perusahaan kelas dunia.
"Ini ada tugas dari pemerintah," ujar Budi.
Untuk menguasai cadangan dan sumber daya mineral strategis, Budi mengatakan ada sejumlah strategi, yaitu akuisisi dan eksplorasi. Strategi akuisisi dilakukan dengan melakukan divestasi PT Freeport Indonesia serta divestasi aset tambang lainnya, sedangkan strategi eksplorasi dilakukan di wilayah eksisting dan wilayah baru.
"Satu yang baru berhasil akuisisi," tutur Budi.
Ia kemudian menjelaskan tentang pentingnya hilirisasi dalam meningkatkan nilai tambah produk. Dalam paparannya, batu bara bisa dihilirisasi untuk sumber pembangkit listrik, hingga Dimethyl Ether (DME). Kemudian bauksit hingga nikel juga bisa ditingkatkan lagi nilai tambahnya.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pelantikan dan rapat pleno BPP Perhapi 2018-2021. Dalam kepengurusan 2018-2021, Rizal Kasli didaulat sebagai Ketua Umum didampingi Sudirman Widhy Hartono sebagai wakilnya.
Selanjutnya, susunan Badan Pengurus Pusat Perhapi 2018-2021 dilengkapi dengan Sekretaris Umum, Bendahara Umum, serta beberapa bidang organisasi lainnya.