Berdasarkan Kepmen tersebut, HBA Februari 2019 ditetapkan sebesar US$ 91,80 per ton.
"Harga batu bara acuan mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, turun sebesar US$ 0,61 dari HBA Januari 2019 sebesar US$ 92,41 per ton," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menyampaikan, HBA bulan Februari 2019 lebih rendah daripada bulan sebelumnya salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan proteksi impor China dan India.
"Kebijakan memanfaatkan produksi batu bara dalam negeri oleh kedua negara tadi memiliki pengaruh terhadap penurunan HBA di bulan ini," jelas Agung.
Di samping itu, penurunan HBA disebabkan oleh pergerakan variabel yang membentuk HBA, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8% dan Ash 15%.
Sebagaimana diketahui, Kepmen yang mengatur HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan dalam penjualan langsung selama satu bulan untuk batubara dan mineral secara Free On Board di atas kapal pengangkut.
Kepmen tersebut juga mematok HMA komoditas kobalt, timbal dan seng yang mengalami penurunan. Harga kobalt ditetapkan US$ 45.973,68/dry metric ton (dmt) turun dari US$ 55.261,36/dmt dari HMA Januari 2019, timbal ditetapkan US$ 1.965,18/dmt turun dari US$ 1.948/dmt, dan seng mengalami penurunan dari US$ 2.517,74/dmt menjadi US$ 2.631,95/dmt.
Komoditas aluminium dan tembaga pun juga mengalami tren penurunan. Harga aluminium turun dari US$ 1.939,48/dmt pada Februari 2019 menjadi US$ 1.854,24/dmt dan untuk tembaga, HMA Februari 2019 ditetapkan US$ 5.926,24/dmt, turun dari US$ 6.180,77/dmt. Sementara, HMA Nikel mengalami kenaikan dari US$ 10,890,68/dmt menjadi US$ 11.046,05/dmt.
Di samping komoditas mineral di atas, komoditas mineral lain mengalami fluktuasi harga sebagai berikut:
- Emas sebagai mineral ikutan: US$ 1.282,29/ounce, naik dari US$ 1.234,15/ounce.
- Perak sebagai mineral ikutan: US$ 15,41/ounce naik dari US$ 14,46/ounce.
- Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
- Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
- Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
- Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
- Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
- Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
- Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
- Mangan: US$ 5,53/dmt, turun dari US$ 5,96/dmt pada Januari 2019
- Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: US$ 0,88/dmt sama dengan HMA Januari 2019
- Bijih Krom: US$ 4,16/dmt, naik dari US$ 4,22/dmt
- Konsentrat Ilmenit: US$ 3,71/dmt, tidak mengalami perubahan
- Konsentrat Titanium: US$ 9,35/dmt, naik dari 9,32/dmt pada HMA Januari 2019
Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). (ara/eds)