Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, harga Premium di Jamali mengalami penurunan. Harga Premium di Jamali turun Rp 100/liter dari sebelum Rp 6.550/liter menjadi Rp 6.450/liter. Dengan begitu, harga Premium di Jamali dan non-Jamali sama.
"Adapun untuk yang Premium, Pertamina juga telah menurunkan harganya menyesuaikan harga dengan harga di Jawa, Bali," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Minggu (10/2/2019).
Terkait dengan formula yang telah dirilis, Djoko mengatakan telah diikuti oleh penurunan harga sejumlah SPBU. Penurunan itu variatif dari paling kecil Rp 50/liter hingga paling tinggi Rp 1.100/liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, pemerintah menerapkan formula penjualan harga BBM untuk melindungi konsumen serta menjaga kelangsungan badan usaha.
"Maksud tujuan ambil kebijakan ini adalah untuk melindungi konsumen, menjaga pelaku usaha, dan tidak ambil keuntungan terlalu besar," terangnya.