Marahnya Jokowi Gara-gara Listrik Padam Massal

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Marahnya Jokowi Gara-gara Listrik Padam Massal

Hendra Kusuma, Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 06 Agu 2019 21:00 WIB
Marahnya Jokowi Gara-gara Listrik Padam Massal
Foto: Suasana di Bundaran HI saat listrik padam (Adhi-detik)

Perhatian! Ganti Rugi PLN Otomatis Masuk Tagihan Listrik Bulan Depan

PT PLN (Persero) akan bertanggung jawab atas kejadian listrik padam massal yang terjadi pada Minggu kemarin. PLN akan memberi kompensasi berupa pengurangan tagihan.

General Manager PLN Disjaya, M Ikhsan Asaad mengatakan, pengurangan tersebut akan otomatis masuk dalam tagihan listrik bulan depan.

"Itu nanti langsung, karena kita sudah punya datanya pelanggan-pelanggan yang terkena itu langsung automatically dan kemarin sudah di-declare bahwa akan diberikan kompensasi bulan depan," katanya kepada detikFinance, Selasa (6/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal besarannya, Ikhsan mengatakan, akan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) yang berlaku. Aturan mengenai kompensasi sendiri diatur dalam Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

"Itu ada Permen yg mengatur itu, kalau misalkan ada pelanggan PLN yang tidak sesuai, mendapat listrik sesuai tingkat mutu pelayanan yang sudah di-declare maka dia berhak mendapat kompensasi," terangnya.

Sebelumnya, PLN menyatakan akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) dengan Indikator Lama Gangguan. Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

Lalu, sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (non adjustment). Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Hide Ads