Jokowi telah menandatangani peraturan presiden mengenai mobil listrik. Hal ini disampaikan langsung oleh Jokowi setelah meresmikan gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Sudah, sudah. Sudah saya tanda tangan Senin pagi," katanya.
Jokowi berharap aturan yang sudah dirancang bisa mendorong industri otomotif bergerak ke arah yang lebih ramah terhadap lingkungan. Mobil listrik menjadi salah satu dorongan yang diharapkan mampu mewujudkan visi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membangun sebuah industri seperti ini tidak mungkin satu atau dua tahun, pasti juga akan melihat pasar. Melihat pembeli. Apakah membuatnya bisa, yang beli ada? Karena 40 persen harganya lebih mahal dari mobil biasa," katanya.
"Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya. Dan bahan untuk buat baterai dan lain-lain ada di negara kita, sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif, karena bahan-bahan ada di sini," kata Jokowi.