Jokowi Teken Aturan Mobil Listrik, Ini Insentifnya

Jokowi Teken Aturan Mobil Listrik, Ini Insentifnya

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 09 Agu 2019 10:39 WIB
Jokowi Teken Aturan Mobil Listrik, Ini Insentifnya
Foto: Tim Infografis, Fuad Hasim

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bakal membebaskan ketentuan ganjil genap bagi mobil listrik. Hal tersebut kata dia menjadi salah satu dukungan insentif yang diberikan Pemda DKI Jakarta dalam mendorong program pemerintah mengenai mobil listrik.

"Ganjil genap bebas untuk mobil listrik," katanya saat mendampingi Jokowi usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Presiden Jokowi sebelumnya meminta Pemda untuk memberikan insentif bagi kendaraan mobil listrik di daerahnya. Salah satunya bisa dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta yang memiliki anggaran daerah yang besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," kata Jokowi dalam kesempatan yang sama.

"Mungkin saja nanti parkirnya digratisin. Bisa saja untuk kota-kota yang APBD besar. Atau bisa saja subsidi. Ada negara-negara yang memberi subsidi sekian dolar untuk beli mobil listrik. Dan dimulai seperti di Jakarta, busnya, mendorong taksi-taksinya," tambah Jokowi.

Hide Ads