Kompensasi yang diberikan PLN dibayarkan pada bulan September. Kompensasi itu diberikan ke pelanggan baik pasca bayar maupun prabayar alias pembelian token.
"Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening bulan September 2019 atau pada bukti pembelian token pertama setelah 1 September 2019 untuk konsumen prabayar," kata Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah dalam keterangan tertulis, Senin (19/8/2019).
Dwi bilang, pemberian kompensasi ini lebih cepat dari kondisi normal. Seharusnya, ganti rugi dibayarkan pada bulan Oktober.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT