Kompensasi Bagi Korban Blackout

Kompensasi Bagi Korban Blackout

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 03 Sep 2019 07:50 WIB
3.

2. Kompensasi Pelanggan Pascabayar

Kompensasi Bagi Korban Blackout
Foto: Rachman Haryanto

Masyarakat yang listriknya ikut padam saat terjadi blackout di sebagian Pulau Jawa pada Agustus lalu mendapatkan kompensasi. Kompensasi yang diberikan PT PLN (Persero) itu diterima pelanggan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik pada rekening Bulan September 2019.

detikFinance melakukan simulasi penghitungan kompensasi listrik pascabayar salah satu pelanggan, yaitu Soeryadi. Dia merupakan pelanggan kategori Rumah Tangga 1 (R1) dengan daya 2.200 volt ampere (VA).

Setelah dicek di sistem penghitungan kompensasi milik PLN, diketahui bahwa pelanggan tersebut mendapatkan kompensasi sebesar Rp 45.192.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan di informasi kompensasi itu, ada catatan bahwa penghitungan tersebut masih berupa Estimasi Kompensasi akibat tidak terpenuhinya Tingkat Mutu Pelayanan dengan syarat & ketentuan berlaku.

Hide Ads